Konsep halal dan haram dalam Islam dimaknai pada sesuatu yang halal, yaitu diperbolehkan dan yang haram atau tidak diperbolehkan oleh Allah SWT. Hikmah yang melatar belakangi pemberian hukum haram ini mencakup dua aspek, yaitu : timbulnya potensi kerugian atau bahaya bagi individu maupun masyarakat yang disebabkan dari mengkonsumsi atau mengerjakan sesuatu yang diharamkan, dan sebagai ujian ketaatan bagi kita sebagai muslim.Â
KEMBALI KE ARTIKEL