Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menyiapkan Pengelolaan Pelayanan Umum di Bidang Persampahan di Kabupaten dan Kota yang Efisien, Produktif, Highly Good Corporate Business dan (Bahkan) Menguntungkan

9 April 2020   15:23 Diperbarui: 9 April 2020   15:26 171 0
Pengelolaan PPK-BLUD dalam pengelolaan persampahan pada dinas / SKPD di kabupaten dan kota di Indonesia belum banyak dibuat. Padahal, penerapan PPK-BLUD banyak manfaatnya, selain penerapannya yang menggunakan prinsip efisiensi, high productivity, good corporate / financial management dan (bahkan) dibolehkan untuk profit seeking (tanpa mengabaikan prinsip utama (jaminan) pelayanan publik-nya).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun