Korupsi berasal dari kata korup yang berarti mengubah tingkah laku dari baik menjadi buruk (
to change from good to bad in morals, manners, or actions). Secara hukum, korupsi adalah “suatu perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang tidak sesuai dengan tugas resmi dan hak orang lain”.
KEMBALI KE ARTIKEL