Saat ini Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu pondasi penting bagi ketahanan perekonomian indonesia. Berdasarkan data Kementrian Koperasi dan UKM, jumlah unit usaha UMKM tahun 2019 mencapai lebih dari 65 juta UMKM dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 123 juta pekerja. Dengan melihat banyaknya jumlah tenaga kerja tersebut, maka perlu adanya pemberdayaan bagi tenaga kerja maupun pelaku usaha demi mempertahankan perekonomian indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL