Sudah lebih sepekan negeri ini melewati pemilu serentak (pileg dan pilpres). Rakyat berdaulat selesai menggunakan hak konstitusionalnya. KPU dan Bawaslu, dua lembaga penyelenggara pemilu masih terus bekerja melakukan dan mengawasi rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang sampai akhirnya tanggal 22 Mei 2019, Republik ini dipastikan akan mempunyai presiden. Ditengah-tengah kritik, sindiran, hinaan, cacian dan makian di media sosial, KPU dan Bawaslu bekerja dengan penuh integritas, profesional dan menjaga wibawanya sebagai pengawal demokrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL