Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Mereka tidak merasa bersalah atas sikap yang diperbuatnya meskipun tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan.
KEMBALI KE ARTIKEL