Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Memaknai Hari Raya Kurban oleh Dt. Marajo Lelo Nan Pingai, H. Mahipal

10 Juli 2022   19:46 Diperbarui: 10 Juli 2022   20:03 185 1
Jakarta - Dikutip dari Baznas.go.id pada salah satu kitab Almajmu disebutkan waktu penyembelihan hewan kurban ada empat hari, yakni dimulai setelah salat Idul Adha atau pada tanggal 10 Dzulhijah, selanjutnya 11, 12, dan berakhir setelah matahari tergelincir tanggal 13 Dzulhijjah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun