Memaknai Hari Raya Kurban oleh Dt. Marajo Lelo Nan Pingai, H. Mahipal
10 Juli 2022 19:46Diperbarui: 10 Juli 2022 20:031851
Jakarta - Dikutip dari Baznas.go.id pada salah satu kitab Almajmu disebutkan waktu penyembelihan hewan kurban ada empat hari, yakni dimulai setelah salat Idul Adha atau pada tanggal 10 Dzulhijah, selanjutnya 11, 12, dan berakhir setelah matahari tergelincir tanggal 13 Dzulhijjah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.