Awasi PSBB, Oknum Security Bersikap Arogan kepada Wartawan
16 April 2020 05:08Diperbarui: 16 April 2020 05:16890
Jakarta Pusat - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi jalannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dari hasil evaluasi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa masih banyak perusahan di luar yang dikecualikan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) PSBB belum menerapkan kerja dari rumah. Atas pelanggaran tersebut, Anies mengancam akan mencabut izin usaha dari perusahaan yang melanggar itu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.