Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Pembangunan Sheetpile PHB Kali Sunter Aset Pemda Menggunakan Dana CSR oleh SDA Jakut Dibiarkan Terbengkalai

14 November 2022   01:03 Diperbarui: 14 November 2022   01:34 262 3

Jakarta Utara - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam melaksanakan pembangunan saluran penghubung (PHB) di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara dibiarkan terbengkalai, Minggu, (13/11/2022).

Dikatakan Camat Tanjung Priok bahwasannya pemasangan sheetpile tersebut dikerjakan oleh pihak swasta dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR) 

Camat Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara, Syamsul Huda, pemasangan sheetpile dikerjakan oleh pihak swasta dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari satu perusahaan yang berlokasi sekitar pembangunan saluran PHB.

"Pengerjaan untuk percepatan pembangunan, pekerjaan tersebut merupakan kolaborasi dengan pihak swasta (CSR) dan hal ini sudah dikoordinasikan dengan Sudin Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga," ucap Syamsul.

Namun demikian, Dia enggan menyebut perusahaan mana yang memberikan Dana Corporate Social Responsibility untuk pemasangan sheetpile tersebut, serta panjang pemasangan sheetpile juga belum memiliki plang izin juga menyalahi aturan.

Syamsul berkilah agar (Noval Verdian/Kompasiana) untuk mengkonfirmasikan langsung ke Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) dan Sudin Binamarga Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Untuk secara teknis ada di Sudin, dengan maksud pemasangan sheetpile itu agar diwilayah tersebut bisa tertata," kata Dia.

Pada kesempatan yang sama, Sudin SDA Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) SDA Kecamatan Tanjung Priok, Deny Tri Hendarto justru tidak mengetahui adanya pengerjaan pemasangan sheetpile yang dilakukan pihak swasta yang berlokasi di Jalan Sunter Perkasa 8 tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun