Tentunya ini menjadi catatan bahwasanya Kecamatan Johar Baru, terkenal dengan tawuran antar warga dan peredaran gelap narkotika, guna mempersempit ruang peredaran gelap narkoba Kepolisian Sektor Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat Rabu 16 Oktober 2019 pukul 13.00 s/d 15.00 WIB bersama Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Pusat menyambangi sepuluh sekolah yang berada di wilayah hukum Johar Baru, adapun sekolah-sekolah yang disambangi yaitu, SMPN 156, SMPN 2, SMPI Miftahussa'adah, SMPN 76, SMPN 28, SMP YWPM, SMP Paskalis 1, SMP Al Jihad, MTS 09, dan SMP PGRI 25.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu M. Rasid, SH, MH, mengatakan terimakasih kepada penyelenggara acara, para guru-guru yang tidak bisa Kami sebutkan satu persatu, para Siswa/i, dan Kami dari Kepolisian Sektor Johar Baru juga terima kasih kepada Sudin Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Sejak menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Johar Iptu M.Rasid, SH, MH mengatakan bahwa untuk membuat warga binaanya merasakan damai, aman dan nyaman. Beliau pun bekerja keras untuk selalu bertatap muka langsung ke masyarakat dan memberikan kartu nama kepada warga binaanya.
Beliau pun menuturkan," bahwasanya masa-masa anak remaja adalah masa seseorang ingin mencari jati diri," tuturnya.
Lanjut dikatakannya, ingin mengetahui berbagai hal karna masa itu adalah peralihan dari anak-anak ke dewasa, sehingga harus berhati-hati agar tidak salah dalam pergaulan, ujarnya.
Ia pun memaparkan, anak remaja merambah dewasa ada 3 (tiga) tahapan yang harus dilalui buku Raport, yaitu, buku raport dari orang tua, buku raport dari sekolahan, buku raport dari warga masyarakat sekitar.
Iptu M.Rasid, SH, MH juga menjelaskan, "Pengertian Tawuran, Penyebab Tawuran, Akibat Tawuran, Pengertian Narkoba, Contoh-contoh Narkoba, Penyebab Narkoba, dan Akibat Narkoba," jelasnya.
Terakhir disampaikan kepada anak sekolah tentang tugas-tugas fungsi Polisi yang berada di tingkat Polsek, Tugas Intel, Tugas Serse, Tugas Sabhara, Tugas Binmas, SPK, dan Tugas Provost.
"Laporkan jika ada peredaran gelap narkotika di Johar Baru dan memberikan informasi terkait tawuran di wilayah Johar Baru dengan cara kirim photo/ vidio kejadian tersebut kirim ke no. Tlp. Kanit Reskrim : 081282736666, bila orangnya tertangkap maka akan di beri hadiah." Ucap Iptu M.Rasid, SH, MH yang belum lama mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai Narasumber dalam acara Grand Open House SIMAK STIAMI dengan tema*_Amazing You, Siap Untuk Menjadi Luar Biasa_*. (NVD)