Pada awal september 2022 para peserta didik dikejutkan dengan pengumuman yang disampaikan oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek). Ia menyampaikan tentang transformasi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), mengalami perubahan terhadap mekanisme Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Siaran Pers Kemendikbud Ristek menjelaskan bahwa terjadinya penghapus Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada UTBK SBMPTN 2023. Perubahan tersebut menuai kontra para peserta didik yang nantinya akan melakukan SBMPTN tahun 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL