Tingkat kecelakaan di jalan raya di dunia berdasarkan laporan WHO mencapai 1,2 juta korban meninggal dan lebih dari 30 juta korban luka-luka/cacat akibat kecelakaan lalu lintas per tahun (2.739 jiwa dan luka-luka 63.013 jiwa per hari). Salah satu alasan mengapa banyak pengendara sepeda motor yang meninggal atau luka parah adalah karena sepeda motor hanya memberikan perlindungan sangat minimal bagi pengendaranya. Berdasarkan suatu penelitian, satu dari tiga pengguna sepeda motor yang terluka mengalami cedera kepala (gegar otak). Penelitian di Indonesia menunjukkan, satu dari tiga orang yang kecelakaan sepeda motor didera cedera di kepala, yang bisa mengakibatkan gangguan pada otak, pusat sistem syaraf, dan urat syaraf tulang belakang bagian atas.Cedera di kepala disebabkan benturan. Jika kepala mendadak berbenturan dengan benda keras atau permukaan statis seperti jalanan, trotoar, mobil atau tiang listrik, bagian dari kepala yang terkena benturan seketika akan berhenti bekerja. Bagian lain dari kepala tetap bergerak sehingga otak dan tengkorak kepala mungkin robek atau pecah sebelum berhenti bekerja.