Menteri ESDM Sudirman Said baru-baru ini menyampaikan kebijakan Pemerintah tentang harga baru Bahan Bakar Minyak [BBM] termasuk di dalamnya pungutan dana ketahanan energi yang diperoleh dari setiap pembelian BBM sebesar 200 rupiah per liter untuk premium dan 300 rupiah per liter untuk solar.
KEMBALI KE ARTIKEL