Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pancasila pada Era Pra Kemerdekaan dan Pasca Kemerdekaan

11 Januari 2024   20:06 Diperbarui: 11 Januari 2024   20:06 382 0
PENDAHULUAN
Pancasila, sebagai fondasi negara Indonesia, bukanlah konsep baru dalam sejarah bangsa ini, tetapi merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya yang telah lama ada di masyarakat Indonesia. Nilai-nilai ini kemudian diformulasikan menjadi dasar negara. Pancasila terbentuk dari nilai-nilai yang telah ada sejak lama di berbagai daerah di Nusantara, yang dipertahankan oleh masyarakatnya. Menurut teori kausalitas oleh Notonagoro (kausa materialis, kausa formalis, kausa efisien, kausa finalis), Pancasila adalah asal mula berdirinya negara. Konflik dan masalah di Indonesia menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila telah terkikis dalam kehidupan sosial, kebangsaan, dan kenegaraan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun