Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dispensasi Perkawinan: Penumpang Gelap dalam Pencegahan Pernikahan Dini di Indonesia

1 April 2022   17:25 Diperbarui: 1 April 2022   17:45 322 3
Salah satu masalah yang sudah ada dan semakin parah terjadi di masa Pandemi Covid-19 adalah persoalan pernikahan dini. Permasalahan pernikahan dini atau juga bisa disebut perkawinan anak ini tidak lepas dari adanya celah yang diberikan undang-undang untuk terjadinya pernikahan dini. Celah ini terdapat pada pengaturan dispensasi perkawinan yang diatur oleh undang-undang perkawinan. Diketahui angka dispensasi perkawinan akan selalu selaras dengan terjadinya perkawinan anak karena dispensasi perkawinan merupakan legitimasi menuju pernikahan dini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun