Pada tahun 1968, seorang profesor di Amerika yang bernama Robert Stoller pertamanya kalinya memperkenalkan istilah gender kepada dunia. Gender yang dikemukakan oleh Robert bertujuan untuk memisahkan pencirian manusia yang berdasarkan pada pendefinisian dengan sifat sosial budaya berdasarkan dari ciri-ciri fisik biologis manusia. Sementara itu, kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia memiliki arti gender tersendiri dimana gender adalah peran-peran sosial yang dikonstruksikan oleh dan dari masyarakat. Salah satu contohnya adalah perempuan yang dihormati di masyarakat mempunyai sifat lemah lembut, penuh emosi, dan memiliki jiwa dan naluri keibuan. Dalam masyarakat, laki-laki dianggap kuat, rasional, dan jantan, meskipun ini adalah sifat yang dapat ditukar. Uraian sebelumnya menunjukkan perbedaan antara jenis kelamin, atau seks, dan perbedaan gender. Sekarang pun masih terlihat adanya perbedaan kelamin yang akhirnya akan menimbulkan perbedaan gender (gender differences). Sampai saat ini, kaum laki-laki tetap menjadi orang yang memiliki peran penting dan sentral di beberapa aspek kehidupan, mulai dari aspek sosial, ekonomi, agama, hukum serta budaya. Laki-laki selalu dianggap yang memiliki kekuatan lebih besar daripada perempuan dipandang mampu dalam segala hal. Sedangkan perempuan dianggap kurang bisa dan dipandang rendah karena masih dibawah dominasi kaum laki-laki, membuat peran mereka dibatasi dan hanya dianggap mampu mengurus rumah tangga (Simanungkalit & Ilyas, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL