Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Masih Perlukah Pendidikan Pranikah?

21 Maret 2022   12:13 Diperbarui: 31 Maret 2022   11:50 353 9
Merujuk pada UU NO 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang NO 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Undang Undang Perkawinan ), Perkawinan adalah ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun