Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sepertinya masih harus mengikuti sidang lanjutan dengan tuduhan pemerasan yang mereka lakukan kepada PT Tatar Kertabumi (anak perusahaan Agung Podomoro) terkait terkait pengajuan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR) untuk membangun sebuah mall di Karawang.