Berdasarkan catatan dari BPS (Badan Pusat Statistik) dari Survei Sosial Ekonomi Nasional, tingkat perceraian di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2015 sebanyak 5,89 persen pasangan suami istri bercerai (hidup) atau sekitar 3,9 juta dari total 67,2 juta rumah tangga. Pada tahun 2020, persentase perceraian naik menjadi 6,4 persen dari 72,9 juta rumah tangga atau sekitar 4,7 juta pasangan.
KEMBALI KE ARTIKEL