Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

RUU Cipta Kerja Dalam Menuju "The New Normal" di Indonesia

3 Juni 2020   09:40 Diperbarui: 3 Juni 2020   09:45 150 1
Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang melanda dunia sejak awal tahun 2020, telah menciptakan perubahan struktural dan fundamental yang oleh masyarakat dunia disebut sebagai "The New normal'.  Dalam mengejar pemulihan dan target ekonomi, Indonesia tidak boleh memiliki hambatan regulasi khususnya untuk menjadi dasar hukum pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun