Kebijakan Omnibus Law yang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan tanggal 20 Oktober 2020, memiliki visi perekonomian nasional yang menatap jauh ke depan. Dari struktur pasal yang berjumlah 174 di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu, sekira 86,5% itu membicarakan masalah perizinan, kemudahan berusaha, investasi, dan UMKM, hal-hal itulah yang menjadi fokus utama pemerintah, yaitu untuk melakukan transformasi ekonomi dengan visi ke depan untuk mencapai tujuan Indonesia maju di 2045.Â
KEMBALI KE ARTIKEL