Pemerintah dan DPR memutuskan untuk meneruskan pembahasan RUU Cipta Kerja, kecuali terkait dengan Kluster Ketenagakerjaan yang ditunda hingga didapatkan masukan dan saran dari publik yang lebih dalam terkait dengan ketentuan yang diatur dalam kluster tersebut. Namun demikian masih banyak pihak yang meminta agar RUU Cipta Kerja dibatalkan secara keseluruhan, salah satu alasannya adalah kondisi pandemi Covid19 menghalangi publik untuk dapat melakukan pengawalan pembahasan secara optimal.Â
KEMBALI KE ARTIKEL