Mengutip dari laman rri.co.id bahwa sebagai wujud penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia) yang bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan orang lanjut usia di Indonesia dan juga merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra.Â