Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

PPN Naik 12%: Strategi Menambah Tabungan Pemerintah Untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

23 November 2024   15:32 Diperbarui: 25 November 2024   22:29 47 0
Pemerintah Indonesia telah merencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan negara. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat stabilitas fiskal tetapi juga untuk meningkatkan tabungan pemerintah yang dapat dialokasikan pada berbagai sektor strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan cadangan fiskal yang lebih kuat, pemerintah diharapkan mampu mengatasi tantangan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan nasional secara berkelanjutan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun