Dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, kebijakan moneter menjadi alat penting bagi bank sentral untuk menjaga stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Salah satu pendekatan populer dalam menentukan suku bunga acuan adalah
Taylor Rule, yang diperkenalkan oleh ekonom John B. Taylor pada tahun 1993. Meskipun awalnya dirancang untuk ekonomi maju seperti Amerika Serikat,
Taylor Rule juga relevan untuk dieksplorasi dalam konteks ekonomi negara berkembang seperti Indonesia. Artikel ini akan membahas bagaimana
Taylor Rule dapat diterapkan di Indonesia dan tantangan yang menyertainya, mengingat kompleksitas struktur ekonomi domestik dan pengaruh faktor global.Â
KEMBALI KE ARTIKEL