Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ancaman Twin Deficit bagi Stabilitas Ekonomi Indonesia

3 November 2024   16:17 Diperbarui: 3 November 2024   19:51 51 1
Konsep twin deficit atau "defisit kembar" mengacu pada situasi di mana suatu negara mengalami defisit anggaran dan defisit neraca berjalan secara bersamaan. Defisit anggaran terjadi ketika pengeluaran pemerintah melebihi pendapatan yang diperoleh, sementara defisit neraca berjalan terjadi ketika nilai impor barang dan jasa lebih besar daripada nilai ekspor. Kedua defisit ini memiliki potensi besar untuk mengguncang stabilitas ekonomi suatu negara, terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Dalam konteks Indonesia, twin deficit sudah lama menjadi isu penting terutama pada saat krisis 1998 dan pada tahun 2020. Pada tahun 1997, defisit anggaran mencapai 2,5% dari PDB, dengan utang luar negeri sebesar $136 miliar, yang meningkat pada tahun 1998 menjadi $150,9 miliar. Twin deficit ini kembali muncul, terutama setelah pandemi COVID-19, di mana defisit anggaran tahun 2020 membengkak, dan utang luar negeri mencapai $398 miliar, dengan Debt Service Ratio sebesar 15%. Ketika dua jenis defisit ini terjadi secara bersamaan, dampaknya dapat dirasakan pada stabilitas ekonomi, nilai tukar, suku bunga, dan bahkan investor asing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun