Perbankan syariah merupakan suatu lembaga keuangan yang mana segala aktifitas yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam dunia perbankan syariah tidak mengenal istilah yang namanya riba, maysir, dan gharar karena itu semua merupakan unsur yang dilarang dalam agama islam. Jadi, dengan dilarangnya unsur tersebut masuk dalam kegiatan perbankan syariah tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Â
KEMBALI KE ARTIKEL