Tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu sesama manusia untuk mendapatkan solusi dalam masalah,Namun Tujuan tersebut terbagi menjadi dua tujuan yaitu tujuan untuk umum yaitu untuk membantu seseorang individu mengembangkan minat,bakat. Tujuan selanjutnya di peruntukan secara khusus atau pribadi dikarenakan tujuan ini lebih privasi.
Di dalam Ilmu bimbingan dan konseling terdapat keterampilan yang harus di miliki atau di kuasi oleh konselor untuk mempermudah menangani masalah-masalah yang di hadapi oleh konselinya.
1.Keterampilan Membuka percakapan
-Keterampilan ini sangat penting dalam membangun hubungan awal dengan konseli untuk menjelaskan apa masalah yang di hadapi oleh konseli.
2.Keterampilan ATTENDING
-Keterampilan ATTENDING ini merupakan suatu keterampilan dengan cara penerimaan konselor melalui perhatian dan kesiapsiagaan yang penuh, Keterampilan ini bisa berbentuk verbal maupun nonverbal dengan penekanan yang sangat besar ke nonverbal supaya konseli merasa diterima dan di perhatikan
3.Keterampilan Bertanya
- Keterampilan ini dilakukan oleh konselor dengan cara bertanya terhadap konseli agar konseli mendapatkan pemahaman yang baik
4.Keterampilan EMPATI
- Keterampilan ini dilakukan oleh konselor untuk mengetahui perasaan yang di alami oleh konseli
5.Keterampilan KlARIFIKASI
- Keterampilan yang di lakukan oleh konslor untuk memperjelas apa yang terjadi terhadap yang di alami oleh konseli
6. Keterampilan Genuine
- Merupakan suatu reaksi perasaan jujur atau ungkapan kejujuran apa yang di rasakan dan di pikirkan oleh konselor terhadap konseli,Tetapi dengan cara masih menjaga perasaan konseli secara baik dan tidak menyinggung
7. Keterampilan REFLEKSI
- Suatu Keterampilan yang di miliki oleh konselor dengan cara memantulkan tetang isi,perasaan dan pikiran sebagai hasil pengamatana konselor terhadap suatu perilaku verbal dan non verbal
8. Keterampilan KONFRONTASI
- Suatu kegiatan atau respon yang di gunakan untuk menunjukan sesuatu hal yang tidak konsisten pada apa yang di ungkapkanya
9. Keterampilan merangkum
- Merupakan kegiatan konselor untuk menyusun atau merangkum isi pokok pikiran yang telah di ungkapkan oleh konseli agar tidak berserakan