PT. Pindad menyatakan tidak melakukan pelanggaran apapun dalam ekspor itu. Dan semua prosedur pengiriman senjata telah di ikuti dan tidak ada yang menyimpang. Tetapi sayangnya PT. Pindad hanya mengurus pengiriman senjata dari Bandung sampai Tanjung Priok saja, sedangkan untuk pemindahan ke kapal dilakukan oleh pihak pembeli.