Financial dsitress merupakan sinyal datangnya kebangkrutan pada suatu perusahaan. jika kebangkrutan merupakan sebuah kegagalan suatu perushaan dalam menjalankan aktivitas operasionalnya guna untuk menghasilkan profitabilitas perusahaan untuk keberlangsungan usia perusahaan, Financial distress merupakan situasi dimana terdapat tahap penurunan pada kondisi keuangan perusahaan yang biasanya terjadi sebelum perusahaan mengalami sebuah kebangkrutan atau likuidasi.
Dengan kata lain bahwa financial distress merupakan sebuah sinyal dan sebagai peringatan dini bagi perusaahaan menuju kebangkrutannya apabila tidak lekas diatasi dan dikeluarkan dari jeratan likuidasi, tentu saja fondasi dan benteng pertahanan perusahaan yang telah dibangun kokoh akan runtuh seketika hanya dengan ancaman kebangkrutan.
Padahal bagi para pengusaha, memiliki sebuah perusaahaan yang selalu exis dan unggul dalam segala aspek baik dari segi tingkat kinerjanya maupun keunggulan dalam persaingan tentu telah menjadi tujuan utama yang telah ditetapkan dipuncak tangga kejayaan yang akan terus berusaha untuk dicapai.
Lalu bagaimana dengan adanya ancaman financial distress? Bayangkan saja bagaimana ketika manajemen perusahaan besar yang telah go public tiba-tiba mengumumkan bahwa mereka sedang mengalami kondisi financial distress? Bukankah pasar modal akan sontak bereaksi? Dan tentu saja para investor dan kreditor akan mulai berhati-hati dalam memberikan pinjamannya pada perusahaan yang berkaitan tersebut, bahkan para stakeholder-pun akan memberikan respon yang cenderung negatif pada kondisi saat itu. Karena memang kondisi financial distress hanya akan membawa dampak buruk bagi seluruh pihak yang bersangkutan.
Financial distress bisa disebebkan oleh beberapa faktor baik dari faktor internal maupun faktor eksternal, dari faktor internal bisa disebabkan oleh adanya kerancuan maupun kekeliruan dalam pengalokasian aset perusahaan yaitu Neoclassical model (terjadi jika alokasi sumber daya di dalam perusahaan tidak tepat.
Manajemen yang kurang mampu dalam mengalokasikan sumber daya (aset) yang ada di perusahaan untuk kegiatan operasional perusahaan.), Financial model (Pencampuran aset telah dilakukukan dengan benar tetapi struktur keuangan salah dengan liquidity constraints.) dan Coorporate governance model (campuran aset dan struktur keuangan yang telah dilakukan dengan benar tapi pengelolaannya buruk. ).
Sedangkan faktor eksternalnya tidak lain yaitu karena faktor makro ekonomi seperti fluktuasi dalam inflasi, tingkat suku bunga, tingkat upah pegawai dan lain sebagainya yang notabene memang merupakan faktor yang uncontrolable oleh perusahaan.
Dan Indikator yang menunjukkan apakah suatu perusahaan mengalami financial distress atau tidak yaitu dapat diketahui dengan beberapa fenomena yaitu ditandai dengan adanya pemberhentian tenaga kerja atau hilangnya pembayaran dividen, serta arus kas yang lebih kecil daripada hutang jangka panjang (Whitaker, 1999), atau jika selama 2 tahun mengalami laba bersih operasi negatif dan selama lebih dari 1 tahun tidak melakukan pembayaran dividen, sedangkan Wahyujati (2000) mendefinisikan financial distress jika perusahaan mengalami net income negatif selama 3 tahun.
Menghindari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi, dalam kondisi financial distress ini lah sebaiknya perusahaan segera melakukan langkah sigap untuk memulihkan kondisi perusahaan seperti semula, apabila menunggu hingga memasuki kondisi kebangkrutan maka kemungkinan keberhasilan untuk dapat menyelamatkan perusahaan sangatlah kecil.
Oleh karena itu adanya financial distress dapat diprediksi dini dengan mnggunakan berbagi cara antara lain yaitu dengan melakukan analisis laporan keuangan, analisis arus kas, dan lain sebagainya.
Namun cara yang lebih sering digunakan oleh perusahaan yaitu analisis rasio keuangan, dimana perusahaan dapat memprediksi kemungkinan adanya financial distress dengan melakukan rasio keuangan dengan menggunakan salah satu metode Z-score, Model Zeta, Model O-Score, Model Zmijewski, dan Rasio Camel. Dengan menggunakan metode tersebut kita dapat dengan mudah memprediksi adanya financial distress untuk periode mendatang dan mampu mengambil keputusan untuk mengeluarkaan perusahaan dari ancaman kebangkrutan.