Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pemetaan Batas Administrasi Rukun Warga (RW) sebagai Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Desa/Kelurahan

13 Agustus 2022   08:39 Diperbarui: 13 Agustus 2022   09:52 669 0
Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang (22/07/2022) – Pada saat ini informasi mengenai batas administrasi suatu wilayah menjadi suatu hal yang sangat penting. Pemetaan batas administrasi hingga tingkat RT/RW dapat berfungsi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan sebagai wujud dari pembangunan desa/kelurahan. Selain itu batas administrasi suatu wilayah berfungsi untuk menciptakan tertib administrasi dan kepastian hukum sehingga meminimalisasir terjadinya konflik batas, perhitungan fiskal daerah, identifikasi dan inventarisasi potensi suatu wilayah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun