Secara etimologi zakat berasal dari bahasa Arab yakni zaka yang berarti bersih, tumbuh, bertambah dan berkembang, berkat dan pujian. Adapun secara terminologi zakat adalah bagian tertentu dari harta tertentu yang dikeluarkan atau disalurkan dengan cara dan syarat-syarat tertentu kepada orang-orang atau lembaga tertentu. Zakat menurut istilah adalah mengeluaran kadar harta yang tertentu, yang diberikan kepada yang berhak menerimanya, dengan beberapa syarat tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL