Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Islam Kaffah vs Terorisme

14 Agustus 2010   11:49 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:02 762 0
PERINTAH UNTUK MENJALANKAN ISLAM YANG KAFFAH Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”(QS. Al Baqarah: 208) Penafsiran ayat ini menurut Imam Ibnu Katsir rahimahullah adalah,Allah ta’ala berfirman menyeru para hamba-Nya yang beriman kepada-Nya serta membenarkan rasul-Nya untuk mengambil seluruh ajaran dan syari’at; melaksanakan seluruh perintah dan meninggalkan seluruh larangan sesuai kemampuan mereka. (Tafsir Ibn Katsir 1/335). Berdasarkan ayat ini seorang Muslim diperintahkan untuk melaksanakan seluruh perintah dan meninggalkan seluruh larangan secara komprehensif sebagaimana yang tertulis dalam Al Quran dan Hadits sesuai dengan kemampuannya masing-masing.  Adanya perbedaan di antara umat Muslim mengenai tata cara pelaksanaan kewajiban atau yang lainnya adalah sesuatu yang wajar adanya selama perbedaan tersebut berdasarkan dalil yang kuat yaitu Quran dan Sunnah berdasarkan pemahaman ulama-ulama ahlu sunnah yang berkompeten. “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Qs. Al-Baqarah: 286) Islam adalah agama yang mudah dan tidak membebankan umatnya.  Setiap ibadah wajib diiringi dengan keringanan yang dapat diambil karena kondisi-kondisi tertentu.  Misalnya orang yang sedang dalam perjalanan jauh bisa membatalkan puasanya dan menjama' shalatnya. Semakin tinggi tingkat ketakwaan seseorang, semakin gigih pula Ia dalam melaksanakan semua perintah agama.  Tingkat ketakwaan itu dipengaruhi oleh banyak hal dan salah satunya adalah adanya kesadaran untuk menjadikan Islam sebagai pedoman hidup, tidak hanya sekedar ritual tapi terinternalisasi ke dalam semua sisi kehidupan.  Termasuk mewujudkan negara yang berdasarkan kepada syariah Islam.  Semua orang yang sudah memahami Islam pada tingkat yang lebih tinggi pastilah mempunyai harapan itu.  Kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang bersumber pada Al Quran dan Sunnah seperti yang terjadi pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. APAKAH TERORISME DIBENARKAN DALAM ISLAM? Tapi apakah harapan itu akan terwujud tanpa adanya proses dan perjuangan? Atau bisakah terwujud dengan mudah sedangkan sebagian besar umat Islam di Indonesia masih banyak yang masih awam terhadap agamanya.  Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam berhasil membangun masyarakat dan pemerintahan yang Islami setelah tauhid menyebar dan mengakar kuat pada umat Islam pada masa itu.  Umat Islam pada saat itu berada pada zaman keemasannya.  Dengan kadar keimanan dan keilmuan tinggi yang sudah merata di kalangan umat, dan di bawah pimpinan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam, seorang pemimpin terbaik sepanjang zaman, berjayalah Islam pada masa itu. Kejayaan Islam itu bukanlah suatu hal yang mustahil.  Bahkan pasti akan terwujud tentunya dengan syarat yaitu  berpegang teguh dengan petunjuk dan agama Allah Ta’ala, dengan kembali kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pemahaman dan pengamalan yang benar. Bagaimana mungkin kejayaan Islam itu terwujud dengan cara yang tidak sesuai bahkan bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pun pernah mengalami masa-masa pahit ketika menyebarkan Islam.  Beliau, keluarga dan pengikutnya pada waktu itu dizhalimi oleh kaum musyrik, tetapi beliau tetap bersabar menghadapi kondisi itu. Tidak memerintahkan pengikutnya melakukan bom bunuh diri atau hal-hal lain yang mengganggu keamanan masyarakat.  Islam sangat menghargai kehidupan dan memiliki aturan yang tegas dalam memelihara dan menjaga kehidupan. "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh manusia, bukan karena manusia itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya . Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itusungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi" (QS Al Maidah:32) Tindakan sekelompokkecil orang yang menginginkan terwujudnya Negara Islam dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam itu, tidak menghasilkan manfaat yang signifikan.  Justru mengakibatkan kerusakan dan kemunduran bagi Islam.  Apakah jika Istana negara berhasil diledakkan negara Islam akan tegak di Indonesia? Apakah jika presiden RI terbunuh penggantinya adalah pemimpin Islam yang taat yang mampu memimpin negara ini dan memecahkan semua persoalan yang sedang terjadi? Kita bisa melihat sendiri akibat dari bom bunuh diri yang terjadi beberapa waktu yang lalu.  Banyak korban tak berdosa berjatuhan dari kalangan kaum Muslimin sendiri, sehingga menambah jumlah janda dan anak yatim.  Dalam kondisi perang pun Islam tidak membolehkan membunuh wanita, anak-anak dan orang tua dan tidak boleh merusak pohon dan tumbuh-tumbuhan. Disebutkan dalam Sunan Abu Dawud hadits dari Anas, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Berangkatlah (ke medan perang) dengan nama Allah, dengan Allah, dan di atas millah Rasulullah. Janganlah membunuh orang tua jompo, anak-anak, bayi, dan perempuan" [caption id="attachment_226053" align="aligncenter" width="259" caption="suasana setelah ledakan bom di hotel JW Marriot"][/caption] Sedangkan korban yang ditimbulkan akibat bom bunuh diri tak pandang bulu, semua kalangan terkena imbasnya hingga citra Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang ternoda karena ulah teroris. ISLAM KAFFAH = SESUAI TUNTUNAN QURAN & SUNNAH Akibat lain yang terjadi adalah generalisasi masyarakat awam terhadap ciri fisik tertentu yang melekat pada pelaku teroris.  Masyarakat menganggap bahwa semua orang dengan ciri-ciri tersebut adalah teroris.  Misalnya menumbuhkan jenggot dan memeliharanya.  Padahal jenggot adalah sunnah nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623) Ketika Kisro (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot yang tercukur dan kumis yang lebat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka melihat keduanya. Beliau bertanya, ”Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Keduanya berkata, ”Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Akan tetapi, Rabb-ku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, Hasan. Dinukil dari Minal Hadin Nabawi I’faul Liha) Berdasarkan pendapat ulama memelihara jenggot adalah suatu perintah.  Kedudukan sunnah dalam syariat agama wajib dipenuhi. Sebagaimana hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : “Ketahuilah sesungguhnya aku diberi Al-Kitab (Al-Qur’an) dan yang sepertinya bersamanya. Ketahuilah sesungguhnya aku diberi Al-Qur’an dan yang sepertinya bersamanya.” Hadits shahih riwayat Ahmad (IV/131), al-Ajurri dalam kitabnya asy-Syari’ah (I/415 no. 97). Maksud dari kalimat: “Dan yang seperti itu bersamanya” adalah As-Sunnah. Muslimah bercadar pun tak luput dari sasaran celaan dan tudingan berkaitan dengan isu terorisme.  Pemakaian cadar adalah pengamalan dari Quran surat al Ahzab ayat ke- 59 : "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". Ulama berbeda pendapat mengenai hukum memakai cadar.  Sebagian menyatakan wajib dan sebagian yang lain menyatakan sunnah mu'akkad.  Disini saya tidak akan membahas perbedaan itu.  Silakan pembaca merujuk kepada sumber tulisan saya.  Disana terdapat penjelasan yang lebih lengkap. Jenggot dan cadar hanyalah sebagian kecil bentuk ketakwaan seorang hamba kepada Rabb-nya.  Selain itu masih banyak sunnah-sunnah dan amalan lainnya yang bersumber pada dalil yang shahih yang patut kita laksanakan sesuai dengan kemampuan masing-masing.  Tidak semua pria berjenggot itu adalah teroris atau tidak semua muslimah bercadar adalah istri teroris. [caption id="attachment_226078" align="aligncenter" width="184" caption="pasangan suami istri dengan pakaian yang Islami"][/caption] Para teroris itu mungkin sudah melaksanakan sebagian kewajibannya sebagai Muslim, tetapi gagal memaknai arti Islam kaffah yang benar yang sesuai dengan petunjuk Quran dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a'lam bishowab Sumber : - Al Quran - http://muslim.or.id/manhaj/mengembalikan-kejayaan-umat-islam.html - http://www.almanhaj.or.id/content/215/slash/0 (kedudukan sunnah dalam syariat Islam) - http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2762-perintah-nabi-agar-memelihara-jenggot.html - http://www.almanhaj.or.id/content/780/slash/0 (hukum menutup wajah/cadar) - http://www.almanhaj.or.id/content/2682/slash/0 ( peristiwa-peristiwa peledakan bom dalam timbangan Islam)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun