Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

PIL Dikenakan Denda di Guam

12 Januari 2021   00:24 Diperbarui: 12 Januari 2021   01:05 278 0
Pacific International Lines Ltd. telah setuju untuk membayar $ 3 juta USD dalam hukuman pidana, karena membuang limbah minyak secara ilegal ke laut di Pelabuhan Apra, Guam dan terlibat dalam upaya menutupi kejahatan lingkungan. 

Jalan Braga Bandung, Ketika Bebas Kendaraan!

7 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun