Bank Indonesia (BI) mencatat adanya peningkatan signifikan transaksi nontunai setelah diwajibkannya pembayaran nontunai di seluruh gerbang tol di tanah air, akhir tahun lalu. Lonjakan gara-gara nontunai di tol tidak hanya terjadi dalam penggunaan uang elektronik, tapi juga kartu kredit dan kartu ATM.
KEMBALI KE ARTIKEL