Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Meski Dilarang, Konsumen Masih Dikenakan "Surcharge" Saat Gesek Kartu Kredit

2 April 2018   16:46 Diperbarui: 4 April 2018   02:34 1964 0
Sampai saat ini, masih banyak konsumen yang mengeluhkan adanya biaya tambahan (surcharge) saat belanja menggunakan kartu kredit. Padahal, pengenaan biaya tambahan dalam transaksi nontunai itu sudah dilarang oleh Bank Indonesia (BI) sejak sembilan tahun lalu atau sejak 2009.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun