Meskipun disebut sebagai mata uang, peluang mata uang virtual menjadi "legal tender" atau alat pembayaran yang sah di dunia sangat kecil. Sampai saat ini, tidak ada satu pun bank sentral di dunia yang mengakui Bitcoin dan sejenisnya, apalagi melegalkan penggunaannya dalam sistem pembayaran resmi.
KEMBALI KE ARTIKEL