Uang elektronik atau Unik tak ubahnya uang fisik. Alat transaksi nontunai berbentuk kartu plastik ini bisa digunakan oleh siapapun tanpa verifikasi kepemilikan. Artinya, saat ada yang meminjam uang elektronik, lalu Anda memindahtangankan kartu bersaldo satu juta Rupiah, berarti Anda sedang menyerahkan uang sejumlah itu ke si peminjam.
KEMBALI KE ARTIKEL