5 Uang Elektronik Ini Dibekukan BI karena Belum Berizin
29 Oktober 2017 16:03Diperbarui: 29 Oktober 2017 16:3535491
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, terdapat 5 uang elektronik (Unik) yang dibekukan Bank Indonesia (BI) karena belum mengantongi izin dari otoritas sistem pembayaran tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.