Indonesia berada di peringkat ke-39 dari 90 negara yang masuk ke Indeks Uang Digital 2017 (Digital Money Indeks 2017). Indeks penerapan nontunai di dunia ini dirilis beberapa waktu lalu oleh Citi dan Imperial College London dalam rangka memahami bagaimana peta kesiapan uang digital di banyak negara.
KEMBALI KE ARTIKEL