Dunia Kesehatan Indonesia kini digegerkan oleh penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang penyusunannya tidak melibatkan para organisasi profesi kesehatan. Padahal organisasi profesi merupakan representasi disetiap bidang keahlian dan lebih paham mengenai masalah Kesehatan di Indonesia. Para tenaga kerja kesehatan yang menolak RUU ini, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di beberapa daerah dan rumah sakit.
KEMBALI KE ARTIKEL