Good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik ialah istilah yang semakin naik populer dikalangan masyarakat umumnya dalam segenap dekade terakhir ini. Oleh dengan itu, good governance ini sendiri merupakan pada suatu bentuk nilai, kearifan, ataupun institusi yang mengedepankan keterbukaan terhadap transparansi, maupun nilai-mutu baik dalam menangani kekerabatan seluruh sektor publik. Namun secara ringkas ini, good governance secara umumnya didapati dimaksud sebagai penyelenggaraan yang baik. Kata pada "baik" ini disini berartikan berpegang pada aturan-aturan kategoris sesuai dengan ajaran-ajaran dasar penyelenggaraan pemerintah yang baik. Oleh dengan ini yang baik mengharuskan pemerintah untuk bisa mengaitkan masyarakat dalam melaksanakan sumber daya dari pembangunannya.
KEMBALI KE ARTIKEL