Di tengah hiruk-pikuk kondisi perpolitikan dalam negeri, publik dikejutkan dengan munculnya petisi penolakan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah dirancangkan sejak tahun 2016 silam. Petisi ini dimotori oleh Maimon Herawati, Seorang Pegiat perempuan yang juga merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL