Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Artikel Utama FEATURED

Pentingnya Segera Mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

3 Februari 2019   21:50 Diperbarui: 1 Juli 2020   07:04 1687 11
Di tengah hiruk-pikuk kondisi perpolitikan dalam negeri, publik dikejutkan dengan munculnya petisi penolakan terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang telah dirancangkan sejak tahun 2016 silam. Petisi ini dimotori oleh Maimon Herawati, Seorang Pegiat perempuan yang juga merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun