Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Perpanjangan SKCK untuk Bekerja di Luar Negeri

25 Februari 2015   07:25 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:32 7120 0

Sebagai syarat pengajuan visa dan ijin bekerja di luar negeri adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), agak males sebenernya kalau harus berurusan dengan birokrasi di Indonesia, yang ribet lah, harus pake pelican lah. Untuk keperluan pengurusan visa, melanjutkan sekolah atau bekerja di luar negeri SKCK yang diminta adalah yang dikeluarkan di Mabes Polri bukan di Polres atau Polda.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun