Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pengertian dan Implikasi Hukum Kafalah

12 Mei 2018   07:55 Diperbarui: 12 Mei 2018   09:08 1450 0
Kafalah menurut bahasa yaitu tanggungan. Sedangkan, menurut istilah yaitu penggabingan tanggungjawab kafil (orang yang menanggung) terhadap tanggungan ashil (orang yang ditanggung) mengenai tuntutan, badan, utang, benda, maupun pekerjaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun