Perlindungan Hukum Terhadap Data dan Privasi Nasabah di Perbankan Syariah_Perlindungan data dan privasi nasabah kini menjadi perhatian utama dalam dunia perbankan, termasuk di sektor perbankan syariah. Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, bank syariah wajib menjaga kerahasiaan informasi pribadi nasabah, baik yang menyangkut identitas maupun aktivitas keuangan mereka. Upaya ini sejalan dengan nilai-nilai syariah yang menekankan pentingnya keadilan, transparansi, dan keamanan dalam setiap transaksi keuangan. Di era digital yang semakin terkoneksi, bank syariah menghadapi tantangan besar untuk mengelola dan melindungi data nasabah dari risiko seperti kebocoran informasi atau akses tidak sah. Oleh sebab itu, memahami regulasi hukum terkait perlindungan data pribadi di perbankan syariah menjadi hal yang sangat penting.
KEMBALI KE ARTIKEL