PT Perkebunan Nusantara (PTPN) adalah salah satu badan usaha milik negara (BUMN) di Indonesia yang bergerak di sektor agribisnis, khususnya dalam sektor tebu dan gula, memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian Indonesia. Namun, perjalanan perusahaan ini tidak selalu mulus, terutama dengan adanya kasus korupsi yang mencoreng reputasi dan integritasnya. Kasus korupsi di PTPN XI menjadi contoh betapa buruknya dampak praktik korupsi terhadap perusahaan negara dan perekonomian nasional. Korupsi di PTPN telah menjadi perhatian serius karena dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Kasus korupsi di PTPN biasanya melibatkan penyalahgunaan wewenang dan ketidaktransparan dalam pengelolaan aset dan keuangan perusahaan. Misalnya, pejabat tinggi perusahaan seringkali terlibat dalam praktik korupsi dengan cara memanipulasi kontrak, menerima suap, dan melakukan penggelapan dana. Praktik ini menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi perusahaan dan negara.