Pada 10 Januari 2025, Indonesia meraih kemenangan penting di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam sengketa dengan Uni Eropa terkait diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit. Panel WTO menyatakan bahwa Uni Eropa telah melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan kurang menguntungkan terhadap biofuel berbasis sawit dibandingkan dengan produk serupa dari rapeseed dan bunga matahari yang diproduksi di Eropa. Keputusan ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di panggung perdagangan global, tetapi juga mengungkap paradoks dalam kebijakan keberlanjutan yang selama ini diklaim Uni Eropa.
KEMBALI KE ARTIKEL