PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah suatu proses yang dilakukan oleh seluruh sekolah pada awal semester ganjil setelah proses kenaikan kelas. PPDB merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menerima siswa baru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK (Taman Kanak-Kanak), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), hingga SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan).
KEMBALI KE ARTIKEL