Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pelatihan Hukum Certified Fundamental Law Science oleh Lembaga AR Learning Center bersama Coach Dr. Santy, A.Md.Ak., S.H., M.H., C.LSc., CT-ALC

30 September 2022   19:10 Diperbarui: 30 September 2022   19:11 237 2
Pada hari Kamis, tanggal 29 September 2022 telah dilaksanakan Pelatihan Restorative Justice dan Mediator bersama Coach  Dr. Santy, A.Md.Ak., S.H., M.H., C.LSc., CT-ALC. yang diselenggarakan oleh Lembaga AR Learning Center secara daring. Dimulai pulul 19.00 sampai 21.00 WIB. Pelatihan tersebut dihadiri oleh 12 peserta dari berbagai macam profesi.
Adapun materi-materi yang disampaikan mengenai :
1.Pengertian Hukum
2.Fungsi Hukum
3.Jenis-jenis Hukum
4.Pengertian Restorative Justice
5.Syarat Restorative Justice
6.Mediasi di Indonesia
7.Trik-trik Menjadi Mediator yang Sukses

Hukum adalah peraturan berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan mengatur tingkah laku manusia untuk menjaga ketertiban,keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan. Adapun fungsi hukum yaitu :
a.Melindungi Kepentingan Bersama;
Contoh : Hukum melindungi hak setiap manusia, seperti hak anak, hak pekerja, hak warga negara, dll.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun